Mengapa Memilih MSA ?
Berikut penjelasan kami mengapa anda harus memilih MSA
- Dipercaya oleh ratusan klien yang berasal dari unsur pemerintah, swasta besar, organisasi masyarakat, organisasi pendidikan, asosiasi, dan para pelaku UMKM
- Terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional*, serta memiliki partner Nasional dan Internasional
- Didukung oleh personel yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi dalam pelayanan jasa yang kami berikan
*Silahkhan hubungi kami untuk mengetahui lebih lanjut skema yang telah terakreditasi oleh KAN, sedang berproses akreditasi, atau yang bekerjasama dengan mitra Lembaga Sertifikasi yang telah terakreditasi KAN
ISO 9001:2015
Sistem Manajemen Mutu
Merupakan salah satu standar yang diterbitkan oleh Organisasi Internasional di bidang Standarisasi (ISO – International Organization for Standardization) dan termasuk yang sangat popular.
Standar ISO 9001 memuat persyaratan bagi organisasi yang bermaksud untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu dalam mengelola proses-proses yang diperlukan untuk menghasilkan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan persyaratan lain yang terkait, serta memenuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Dengan Sistem Manajemen Mutu yang efektif, diharapkan kepuasan pelanggan dapat meningkat dan menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan.
ISO juga menetapkan panduan dan prinsip-prinsip manajemen mutu yang menjadi dasar dalam membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu di sebuah organisasi. Setelah Sistem Manajemen Mutu dibangun dan diimplementasikan, organisasi tersebut dalam mengajukan permintaan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu-nya kepada lembaga sertifikasi sistem manajemen (LSSM), seperti PT. MSA Certification.
ISO 14001:2015
Sistem Manajemen Lingkungan
Merupakan satu standar yang diterbitkan oleh ISO (International Organization for Standardization) tentang Sistem Manajemen Lingkungan. Standar ISO 14001 menetapkan persyaratan bagi organisasi untuk mengelolan lingkungan dalam sebuah sistem dan dapat digunakan untuk membantu organisasi meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional mereka terhadap lingkungan yang mencakup udara, air, suara, dan tanah.
Sistem manajemen lingkungan dapat menjadi bagian integral dari sistem manajemen perusahaan yang terdiri dari satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumber daya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan.
Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukan kinerja lingkungan yang baik melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk, dan jasa yang dihasilkan. Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan kinerja lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari pemerintah. .
ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Penyuapan merupakan Tindakan memberikan atau meminta uang, barang, atau dalam bentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap dengan tujuan agar penerima suap memberikan kemudahan berupa Tindakan atau kebijakan sesuai wewenang penerima suap sesuai dengan kepentingan suap.
MSA Certification berkomitmen untuk menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 secara terpercaya dan profesional.
ISO 45001:2018
Sistem Manajemen K3 (dalam proses akreditasi KAN)
Adalah Standar Internasional yang menentukan persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (OH & S), dengan panduan penggunaannya, untuk memungkinkan sebuah organisasi memperbaiki kinerja K3 secara proaktif dalam mencegah cedera dan kesehatan buruk.
ISO 45001 dimaksudkan untuk diterapkan pada organisasi manapun terlepas dari ukuran, jenis dan sifatnya. Semua persyaratannya dimaksudkan untuk diintegrasikan ke dalam proses manajemen organisasi sendiri. ISO 45001 memungkinkan sebuah organisasi, melalui sistem manajemen K3, untuk mengintegrasikan aspek kesehatan dan keselamatan lainnya, seperti kesehatan pekerja / kesejahteraan; Namun, perlu dicatat bahwa sebuah organisasi dapat diminta oleh persyaratan hukum yang berlaku untuk menangani masalah tersebut.
Umrah & Haji Khusus
Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (UHK)
Penyelenggara Ibadah Umrah & Haji Khusus (UHK) adalah Biro Perajalanan Wisata yang telah mengantungi izin dari Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Kementrian Agama Republik Indonesia telah menetapkan skema yang mengatur kegiatan sertifikasi berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1251 Tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria serta Sertifikasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah & Haji Khusus (UHK). Tujuan dari Skema UHK adalah meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengawasan terhadap kualitas kinerja PPIU dan PIHK kepada Jemaah Umrah & Jemaah Haji.
MSA Certification adalah Lembaga Sertifikasi yang kompeten, tidak memihak, bertanggung jawab,
terbuka, responsif terhadap keluhan, dan memiliki pendekatan terhadap risiko, serta mengacu pada
SNI ISO/IEC 17065:2012 dan persyaratan lainnya yang berlaku.